Jusuf Kalla Kembali Dapat Gelar Doktor Honoris Causa

Jusul Kalla mendapat gelar doktor honoris causa atas inovasi peningkatan produktivitas dalam sebuah sistem, baik sistem pemerintahan maupun perusahaan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Jan 2020, 13:54 WIB
Mantan Presiden RI Jusuf Kalla mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa untuk ke-14 kalinya. (Tim Media JK)

Liputan6.com, Bandung - Jusuf Kalla mendapatkan gelar Doktor Kehormatan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemberian gelar kepada mantan Wakil Presiden RI itu dilakukan dalam sidang terbuka di Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/01/2020).

Pada laporan pertanggungjawaban akademik yang dibacakan oleh Ketua Tim Promotor Prof Abdul Hakim Halim menyebutkan, Jusuf Kalla layak mendapat gelar doktor kehormatan atas inovasi peningkatan produktivitas dalam sebuah sistem, baik sistem pemerintahan maupun perusahaan.

"Empat contoh kongkret inovasi yang dilakukan Jusuf Kalla ialah PT Bukaka Teknik dan konversi minyak tanah ke LPG," ujar Abdul Hakim Halim melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Selain itu, lanjut dia, bantuan langsung tunai serta pembangunan bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Jusuf Kalla pun kemudian menyampaikan orasi ilmiah berjudul Mendorong Produktivitas, Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gelar ke-14 Kali

Mantan Presiden RI Jusuf Kalla mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa untuk ke-14 kalinya. (Tim Media JK)

Dalam orasinya, Jusul Kalla antara lain mengatakan, kunci kemakmuran suatu bangsa adalah semangat dan produktivitas.

"Negara dengan produktivitas tinggi akan mampu memproduksi barang dan jasa melebihi kebutuhan. Selisih antara apa yang diproduksi dan dikonsumsi memungkinkan mereka melakukan investasi yang pada gilirannya mendongkrak produktivitas dan kemakmuran ke taraf yang lebih tinggi," papar pria yang karib disapa JK itu.

Sementara itu, gelar Doktor Honoris Causa yang diperoleh oleh Jusuf Kalla dari ITB merupakan gelar Doktor HC yang ke-14.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya