KPK Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya

Firli Bahuri menegaskan, KPK akan mendukung penanganan seluruh perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Jan 2020, 13:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (8/1/2020).

Pada kesempatan itu, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta Kejagung untuk menuntaskan kasus Jiwasraya yang menjadi perhatian publik.

"KPK berkomitmen dan minta kepada kejaksaan Agung kasus ini dituntaskan setuntas-tuntasnya," ucap Firli.

Dia juga menegaskan, KPK akan mendukung penanganan seluruh perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung. Termasuk dengan perkara Jiwasraya.

"Jadi apa yang kita miliki, Informasi apa yang kita dapatkan, dokumen apa yang KPK miliki itu akan kita sampaikan kepada Kejaksaan Agung," dia mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tanggapan Jaksa Agung

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama rombongan pimpinan KPK lain menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Rabu (8/1/2020). (Merdeka/Ahda Bayhaqi)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku, penyelidikan atas kasus Jiwasraya masih berjalan. Penyidikan dapat memakan waktu yang cukup lama karena banyak pihak yang akan diperiksa.

"Masih banyak yang akan kita periksa ini, memang ini agak lama. Soalnya kita akan membedah bahwa ini adalah transaksi-transaksi yang transaksinya lebih dari 5 ribu transaksi," ujar Burhanuddin.

Dia pun meminta waktu untuk mengungkap kasus tersebut. Terlebih, pihaknya tak ingin gegabah dalam mengambil tindakan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi kami perlu waktu mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang bener kita tidak bisa lakukan yang gegabah yang akibatnya akan berakibat yang lain. Kasih waktu ke kami," ungkapnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya