Klaim Sepihak China di Laut Natuna

Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau, dilanggar armada kapal nelayan China. Kemlu RI pun melayangkan protes kepada Dubes RRT.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 08 Jan 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Insiden di Laut Natuna, Kepulauan Riau, mewarnai akhir tahun 2019. Armada kapal nelayan China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia di perairan Natuna.

Tiga kapal penjaga pantai milik Tiongkok bahkan mengawal armada kapal ikan China di Laut Natuna. Badan Keamanan Laut atau Bakamla pun mengusir armada kapal pencari ikan asal China tersebut.

Selain Bakamla, TNI juga akan mengerahkan kekuatan untuk mengamankan Laut Natuna. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah memberikan peringatan kepada Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Dubes RRT, termasuk melayangkan nota diplomatik.

Apa yang menjadi dasar China mengklaim Laut Natuna? Bagaimana tanggapan pemerintah Indonesia? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

2 dari 2 halaman

Infografis

Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya