Gerindra Puji 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Partai Gerindra menyebut, kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu punya rekam jejak yang mumpuni di sektor penegakan hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2019, 11:45 WIB
Lima anggota Dewan Pengawas KPK mengucapkan sumpah jabatan saat pisah sambut usai pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Acara ini dihadiri pimpindan dan Dewan Pengawas KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Gerindra, Hendarsam Marantoko meminta, masyarakat tak berburuk sangka terhadap lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dilantik Presiden Jokowi.

Dia menilai, wajar jika ada keraguan terhadap dewan pengawas. Apalagi, mereka dipilih oleh eksekutif. Ia khawatir dewan pengawas disusupi kepentingan.

"Memang saya juga bertanya-tanya, dewan pengawas seharusnya jangan dipilih eksekutif, khawatir conflict of interest," ujar Hendarsam, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Namun, penilaiannya perlahan berubah saat mengetahui lima dewan pengawas KPK diisi oleh para tokoh yang paham tentang pemberantasan korupsi. Menurutnya, kelima anggota dewan pengawas itu punya rekam jejak yang mumpuni di sektor penegakan hukum.

"Saya harus berfikiran baik kelima figur memiliki kredibilitas yang luar biasa. Jangan lupa, mereka menyatakan tidak akan mencampuri urusan teknis penyidikan," tukasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dewan Pengawas KPK Dilantik

5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Adapun Dewan Pengawas KPK yang dilantik yakni Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Upacara pelantikan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan Dewan Pengawas KPK. Dalam Keppres ini, Ketua Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Panggabean. Sedangkan keempat lainnya merupakan anggota dewan pengawas.

Mereka kemudian membacakan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya