Liputan6.com, Jakarta DPR AS resmi memakzulkan Presiden Donald Trump terkait 2 dakwaan yaitu inervensi Pilpres AS 2016 serta menghalang-halangi investigasi penyelidikan.
Advertisement
DPR AS resmi memakzulkan Presiden Donald Trump terkait 2 dakwaan yaitu inervensi Pilpres AS 2016 serta menghalang-halangi investigasi penyelidikan.
Diterbitkan 20 Desember 2019, 11:30 WIBLiputan6.com, Jakarta DPR AS resmi memakzulkan Presiden Donald Trump terkait 2 dakwaan yaitu inervensi Pilpres AS 2016 serta menghalang-halangi investigasi penyelidikan.
Advertisement