KKP Masih Kaji Rencana Dibukanya Keran Ekspor Benih Lobster

Wacana dibukanya kembali izin ekspor benih lobster tersebut menuai pro dan kontra.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2019, 13:25 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikakan (KKP) tengah mengkaji dibukanya kembali kebijakan ekspor benih lobster. Alasannya, wacana dibukanya kembali izin ekspor benih lobster tersebut menuai pro dan kontra.

"Ekspor lobster itu masih terus pengkajian," kata Edhy di Gedung Mina Bahari III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Ada banyak pertimbangan terkait hal ini, kata Edhy. Satu sisi ada masyarakat yang sudah bergantung hidupnya dengan menangkap benih lobster. Kalau ini dihentikan, harus ada solusi untuk para penangkap benih lobster. Jika tidak diatasi, tentu penyelundupan ekspor benih tetap terjadi.

"Kalau disetop kan nyatanya penyelundupan banyak," kata Edhy.

Edhy mengklaim memiliki data balai karantina dan data uang masuk terkait penyelundupan benih lobster. Semua sedang dikoordinasikan dan dia ingin segera menyelesaikannya. Dia berharap ini bisa diatasi secepatnya.

Dirjen Perikanan Budidaya Eko Soebjakto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan ekspor benih lobster. Sebab, sebelumnya ini sudah pernah dilakukan dengan bekerja sama dengan Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR).

"Sedang direncanakan, ini sedang dibahas," kata Eko.

Eko belum mau membeberkan target penyelesaian kajian kebijakan ini. Dia memastikan prosesnya sedang berlangsung dan hasilnya masih belum final.

"Nanti kita akan minta dilanjutkan lagi, waktu itu belum final," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tujuan Ekspor Benih Lobster

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terkait tujuan ekspor benih lobster, politikus Partai Gerindra ini tidak mematok pada satu negara seperti Vietnam. Pasalnya lobster yang ada di Vietnam tidak hanya berasal dari Indonesia. Untuk sampai ke Vietnam benih lobster masuk lewat negara tetangga.

Hal ini juga sudah disampaikan Edhy ke para duta besar negara terdekat. Respons mereka katanya karena lobster bukan barang berbahaya jadi tidak bisa dipastikan isinya hanya berasal dari Indonesia.

"Kalau begini kan juga harus bikin aturan. Kita ekspor langsung dari sini ke negara tujuan di mana membutuhkan," papar Edhy.

Eko menambahkan, kesempatan hidup lobster di habitatnya masih rendah. Sementara di Vietnam ada teknologi khusus yang bisa membesarkan lobster . Untuk itu pihaknya ingin mempelajari teknologi tersebut untuk selanjutnya diterapkan di Indonesia.

"Mereka punya alat budidaya khusus. Makanya ini yang mau kita pelajari," kata Eko mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya