Erick Thohir Larang BUMN Bentuk Anak Usaha

Menteri BUMN mengeluarkan surat keputusan mengenai larangan sementara pembentukan anak dan cucu usaha BUMN.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Des 2019, 12:41 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) seusai mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen,Senin (2/12/2019). Rapat membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir resmi melarang BUMN membentuk anak usaha lagi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.

Beleid ini diterbitkan pada 12 Desember 2019 dan telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, serta pejabat Kementerian BUMN lain.

Dikatakan, keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama dinilai perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaannya.

Dalam diktum kesatu permen tersebut, disebutkan:

1. Menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian anak perusahaan perusahaan patungan di lingkungan BUMN sampai dengan Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.

2. Kementerian BUMN melakukan review terhadap going concern anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian, dengan melibatkan direksi BUMN.

3. Moratorium dan review sebagaimana Diktum KESATU angka 1 dan angka2 berlaku terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN, termasuk cucu perusahaan dan turunannya.

Beleid ini telah berlaku sejak diterbitkan dan berakhir hingga Erick Thohir mencabut keputusan ini, sehingga jika ada BUMN yang hendak membentuk anak usaha lagi, maka sudah dipastikan akan ditolak hingga waktu tertentu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Tergelitik, Ada Cucu Usaha BUMN Bernama Garuda Tauberes Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kaget mengetahui PT Garuda Indonesia memiliki anak usaha yang diberi nama Garuda Tau Beres Indonesia. Dia mengaku belum mengetahui bidang apa yang diurus oleh PT Garuda Tau Beres Indonesia.

"Yang menarik kalau di situ mohon maaf buat saya sih menggelitik, ada cucu perusahaan Garuda yang namanya Garuda Tau Beres Indonesia. Enggak tahu bidang apa. Bayangkan ada itu," ujar Menteri Erick sembari tertawa di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Menteri Erick mengatakan, pihaknya masih mempelajari mengenai PT Garuda Tau Beres Indonesia. Jika ke depan anak usaha tersebut ternyata tidak memiliki kinerja bagus, maka akan dilakukan evaluasi.

"Saya akan keluarkan kepmen untuk anak buah, cucu perusahaan harus dapat review. Jangan sampai menggerogoti perusahaan yang sehat," jelas Erick Thohir.

 

3 dari 3 halaman

Jasa Pengiriman Logistik

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir memberi paparan saat mengunjungi Kantor Liputan 6 di SCTV TOWER, Jakarta, Senin (10/12). Kunjungan Erick Thohir dalam rangka roadshow ke beberapa media. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun PT Garuda Tau Beres Indonesia adalah anak usaha Garuda Indonesia yang bergerak dalam bidang jasa pengiriman barang. Menurut laman resmi, perusahaan tersebut, beralamat di Jalan Gunung Sahari Raya No. 52 Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya