Pemkot Malang Gunakan E-Budgeting untuk Cegah Korupsi

Banyaknya anggota DPRD Malang yang terjerat kasus korupsi membuat Pemkot Malang memilih untuk menggunakan sistem E-Budgeting

oleh Liputan Enam diperbarui 11 Des 2019, 16:49 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 41 anggota DPRD Malang terjerat kasus korupsi. Untuk menghindari kasus yang sama, Pemkot Malang pun mulai berbenah diri. Dalam hal ini, Pemkot Malang mulai bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mencanangkan selain pengawasan, Pemkot Malang akan melakukan digitalisasi terkait penyusunan anggaran, yaitu menggunakan sistem e-budgeting.

Dengan dimulainya digitalisasi, Kota Malang juga akan mengusung program Smart City. Pada 2020 program smart city ini sudah mulai jalan, dari mulai musrembang sampai pramusrembang.. Maka dengan ini, masyarakat diharapkan tahu bagaimana pemrosesan anggaran karena kegiatan yang dianggarkan pemerintah itu berbasis pada kebutuhan masyarakat.

"Mulai musrembang sampai ke nanti ada pramusrembang, masyarakat tahu semua proses-proses anggaran, tidak ada yang ditutupi,” kata dia.

Sutiaji juga menjamin tidak ada kongkalikong antara eksekutif, legislatif, atau yang lainnya.

"Tidak ada yang namanya kongkalikong antara eksekutif, legislatif, atau via-via yang lain yang ingin membuat program yang sesungguhnya programnya dari masyarakat dan nanti untuk masyarakat,” tutur Sutiaji.

Sutiaji juga berkata, jika ingin membangun program e-budgeting, harus dibarengi dengan SDM yang memadai. Oleh karena tu, pada 2019 Pemkot Malang konsen menata sumber daya manusia (SDM).

 (Shafa Tasha Fadhila - Mahasiswa PNJ)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya