Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakpus dan KPK melakukan penindakan 6 mobil mewah di Apartemen Pavilion. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Samsat Jakarta Pusat melakukan pengecekan dengan aplikasi saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta mencatat sekitar 290 mobil mewah di Jakarta Pusat menunggak pembayaran pajak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas Samsat Jakarta Pusat melakukan pengecekan dengan aplikasi saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). Penunggakan pajak mobil mewah tersebut menyebabkan kerugian daerah mencapai Rp11 miliar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakpus dan KPK melakukan penindakan 6 mobil mewah di Apartemen Pavilion. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta mencatat sekitar 290 mobil mewah di Jakarta Pusat menunggak pembayaran pajak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Sejumlah mobil terparkir saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). Penunggakan pajak mobil mewah tersebut menyebabkan kerugian daerah mencapai Rp11 miliar. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)