Guru Besar IPDN: Syarat SKCK Buat Pendaftar CPNS Jadi Ribet

Menurut dia, sebaiknya pendaftaran awal CPNS cukup dengan melampirkan ijazah pendidikan terakhir saja.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Des 2019, 15:35 WIB
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermasyah Djohan menilai masih ada persyaratan pendafaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang merumitkan pendaftar. Salah satunya yaitu, dimintanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di awal pendaftaran.

"Kalau pendaftaran masih ada persyaratan yang tidak dibutuhkan di awal, seperti SKCK ya, ribet kan," kata Djohermasyah ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Menurut dia, sebaiknya pendaftaran awal CPNS cukup dengan melampirkan ijazah pendidikan terakhir saja. Sebab, proses pembuatan SKCK harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu sehingga menyulitkan pendaftar.

"Jadi pokoknya ijazahnya yang penting. Birokratif itu kan yang paling penting kualifikasi kemampuannya," ucapnya.

Selain itu, dia menilai pendaftaran online CPNS juga harus didukung dengan kesiapan dan kecepatan internet yang baik. Terlebih, pendaftar dari daerah-daerah yang terpencil.

"Kalau dari daerah kan kasian tu orang-orang, akses susah. Harus ada juga mengembangkan, memperbanyak menara-menara mikrosel itu. Pemdanya aktif juga, kalau enggak kasihan daerah-daerah, mereka enggak bisa melamar," jelas mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jumlah Pendaftar CPNS

Dilaporkan dari akun media sosial Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia @BKNgoid, tercatat ada 5.044.482 orang yang sudah membuat akun hingga 30 November 2019. Angka ini naik sekitar 20 ribu dari hari sebelumnya.

Kemudian, 4.406.310 orang sudah mengisi formulir di akun mereka namun belum mensubmitnya. Sementara, total pelamar yang sudah submit dan telah mendapat kartu pendaftaran CPNS 2019 mencapai 4.132.739 orang.

Kementerian Hukum dan HAM masih jadi instansi dengan pelamar terbanyak, begitu pula dengan formasi Sipir baik pria maupun wanita. Total pelamar instansi ini menyentuh angka 708.488 orang.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya