Liputan6.com, Jakarta - Nama seorang pekerja migran Indonesia yang menulis tentang demo pro-demokrasi Hong Kong dan dideportasi belakangan tengah jadi buah bibir. Ia adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Yuli Riswati.
TKI Yuli menjadi sorotan karena ia dideportasi belum lama ini oleh pemerintah Hong Kong, alasannya karena tak memperpanjang Visa atau overstay. Kendati demikian, ia merasa diperlakukan tak biasa. Dirinya menyebut apa yang dialaminya tak seperti kawan-kawan dengan kasus serupanya.
Advertisement
Kabar berembus perlakuan berbeda itu karena dirinya kerap menuliskan demo Hong Kong. Apa yang dialami olehnya menuai kritik dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) di Surabaya.
Berikut ini sejumlah fakta di balik kasus TKI Yuli yang dideportasi dari Hong Kong, Liputan6.com rangkum dari sejumlah sumber pada Kamis (5/12/2019):