Liputan6.com, Jakarta Donald Trump resmi meneken undang-undang yang mendukung demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong. UU ini akan membuat AS bisa menjatuhkan sanksi kepada pelanggar HAM.
Advertisement
Donald Trump resmi meneken undang-undang yang mendukung demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong. UU ini akan membuat AS bisa menjatuhkan sanksi kepada pelanggar HAM.
Diterbitkan 28 November 2019, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Donald Trump resmi meneken undang-undang yang mendukung demonstrasi pro-demokrasi di Hong Kong. UU ini akan membuat AS bisa menjatuhkan sanksi kepada pelanggar HAM.
Advertisement