Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, enggan berpolemik lagi dengan pemerintah, terlebih dalam mengatasi masalah dugaan pelanggaran HAM masa lalu.
Adapun ini disampaikan usai jajaran Komnas HAM bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md secara tertutup.
Advertisement
"Tadi sudah kita bicarakan. Kita enggak perlu lagi berpolemik panjang. Kita cari solusinya apa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Menurut dia, ke depan akan ada pertemuan lanjutan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Yasonna H Laoly untuk duduk bersama membicarakan masalah ini. "Fokus kita satu cari solusinya," jelas Ahmad.
Dalam pertemuan tersebut, dia juga menyinggung Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Selain menyarankan agar mengajak keluarga korban, juga diminta temukan formulanya.
"Harus dipilih, formulanya seperti apa," kata Ahmad.
Dibicarakan Lebih Jauh
Menurut dia, formula yang dimaksud bukan hanya menyelesaikan kasus HAM masa lalu dengan jalur nonyudisial. Tapi yudisialnya tetap dicari.
"Enggak ada (harus nonyudisial). Kita enggak bicara harus ini, harus ini, enggak. Ide-ide itu dimunculkan semua," ungkap Ahmad.
"Yang yudisial juga misalnya yang harus ke peradilan seperti apa, kasus yang mana itu, nanti akan bicarakan lebih jauh," tukasnya.
Advertisement