VIDEO: Libur Natal dan Tahun Baru, Tarif Kereta Naik?

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjamin tidak ada kenaikan tarif perjalanan kereta api jarak jauh sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Diprediksi jumlah penumpang akan naik 4 persen dari tahun lalu.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 18 November 2019, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Libur Natal dan Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjamin tidak ada kenaikan tarif kereta api jarak jauh. PT KAI akan menyediakan kereta tambahan terkait prediksi kenaikan jumlah penumpang tahun 2019 sebanyak 4 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya