VIDEO: Kecelakaan Maut, Sopir Bus Sinar Jaya Jadi Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, polisi akhirnya menetapkan Sanudin Sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut tol Cipali. Kecelakaan ini menewaskan 7 orang penumpang, dan sang sopir dianggap lalai.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 15 November 2019, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan Sanudin sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali KM 117. Sanudin dianggap lalai sehingga menyebabkan 7 penumpang tewas dalam kecelakaan ini.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya