Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan Sanudin sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali KM 117. Sanudin dianggap lalai sehingga menyebabkan 7 penumpang tewas dalam kecelakaan ini.
Advertisement
Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, polisi akhirnya menetapkan Sanudin Sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut tol Cipali. Kecelakaan ini menewaskan 7 orang penumpang, dan sang sopir dianggap lalai.
Diterbitkan 15 November 2019, 15:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan Sanudin sopir bus PO Sinar Jaya menjadi tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali KM 117. Sanudin dianggap lalai sehingga menyebabkan 7 penumpang tewas dalam kecelakaan ini.
Advertisement