VIDEO: Sofyan Basir Bebas, KPK akan Ajukan Kasasi

Eks Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh Pengadilan Tipikpor terkait suap pembanguna PLTU Riau-1. KPK menilai ada poin yang tidak dilihat hakim tipikor, KPK juga akan ajukan kasasi ke MA.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 06 November 2019, 10:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Eks Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh Pengadilan Tipikpor terkait suap pembanguna PLTU Riau-1. KPK menilai ada poin yang tidak dilihat hakim tipikor, KPK juga akan ajukan kasasi ke MA.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya