Pemprov DKI Gelontorkan Rp 25 Miliar untuk Penataan Kampung Kumuh

76 RW di Jakarta akan ditata, rencananya pengerjaan itu dimulai pada 2020 mendatang.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Nov 2019, 02:03 WIB
Warga bertransaksi di RT 012/RW 022 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2019). Warga menolak penggusuran permukiman mereka yang akan dibangun Jakarta sewerage system (JSS) atau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di dekat Waduk Muara Angke. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penataan 76 rukun warga (RW) di seluruh Jakarta pada 2020. Pemprov DKI akan menggelontorkan 25,572 miliar untuk penataan kampung konsep community action plan (CAP).

Anggaran itu diajukan dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Sebanyak 22 RW yang berlokasi di Jakarta Barat rencananya akan ditata dengan anggaran Rp 6,7 Milliar. Lokasinya tersebar di sembilan kelurahan.

"Kelurahan Kembangan Utara, Wijaya Kusuma, Krendang, Jembatan Lima, Pekojan, Palmerah, Krukut, Tangki, dan Kalideres," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Suharyanti saat dihubungi di Jakarta, Selasa 5 November 2019.

Dalam konsep CAP, setiap satu konsultan terdiri dari lima tim. Tim tersebut berisi planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Suharyanti menyatakan, pekerjaan konsultan itu untuk mengkaji kehidupan masyarakat selama 24 jam. Tujuannya untuk mencari aspirasi mereka dalam perbaikan lingkungan setempat.

Bila dalam satu kelurahan terdapat sejumlah RW yang perlu ditata, Suharyanti menyatakan, pihaknya hanya akan menambah tenaga fasilitator dan surveyor saja.

"Karena banyaknya RW itu juga kami tambahkan surveyor, karena satu surveyor untuk lima RW itu enggak mungkin, mengingat waktunya juga kan empat bulan ya kemarin untuk surveyor," papar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Melibatkan Warga

Aktivitas warga RT 012/RW 022 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2019). Warga menolak penggusuran permukiman mereka yang akan dibangun Jakarta sewerage system (JSS) atau instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di dekat Waduk Muara Angke. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dari CAP ini, akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan komunitas. Setelah CAP selesai, Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi rencana itu dengan sistem Collaborative Implementation Plan (CIP) atau pengerjaan fisik kampung. 

Kemudian, terdapat 23 RW untuk wilayah Jakarta Pusat dengan anggaran sebesar Rp 8,3 Milliar. Sedangkan di wilayah Jakarta Timur terdapat 8 lokasi dengan anggaran Rp 3,29 Milliar.

Lalu di Jakarta Utara direncanakan CAP di empat RW dengan anggaran Rp 1,4 Milliar dan enam RW untuk Kabupaten Kepulauan Seribu dianggarkan Rp 1,58 Milliar.

Sedangkan untuk Jakarta Selatan terdapat 13 RW yang dianggarkan sebesar Rp 4,29 Milliar. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya