Kemenperin: Chevrolet Hengkang Tak Berdampak Signifikan ke Industri Otomotif

Putu menilai, berhentinya penjualan mobil Chevrolet di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri, mengingat alasannya adalah karena bisnis.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 30 Oktober 2019, 12:11 WIB
All new Chevrolet Trailblazer menggunakan mesin 2.5 liter diesel. (Herdi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta

 
 

Tidak Berdampak Signifikan

Putu menilai, berhentinya penjualan mobil Chevrolet di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri, mengingat alasannya adalah karena bisnis.

“Untuk berbisnis di Indonesia memang ada skala yang perlu dicapai. Kalau skalanya tidak sampai ya tidak bisa tercukupi,” ungkap Putu.

 

Kebijakan Pemerintah

Pada kesempatan tersebut, Putu mengatakan bahwa pihak GMI sempat mengapresiasi Pemerintah Indonesia terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk mengembangan industri otomotif nasional.

“Kemarin itu dari GM mengapresiasi kebijakan kita, terkait Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tengang Barang Kena Pajak yang tergolong Kendaraan Bermotor yang Dikenak Pajak Penjualan Barang Mewah,” papar Putu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya