KPK: Ada Calon Menteri Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi

KPK menyatakan sejumlah nama calon menteri yang dipanggil Presiden Jokowi, ada yang pernah diperiksa dalam kasus korupsi.

oleh Muhammad AliDiterbitkan 23 Oktober 2019, 08:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah nama yang dipanggil Presiden Joko Widodo sebagai kandidat menteri, ada yang pernah diperiksa dalam kasus korupsi.  Nama-nama tersebut diperiksa dalam delapan kasus dugaan korupsi yang berbeda.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (23/10/2019), kasus dugaan tindak pidana korupsi antara lain, kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, gratifikasi mantan sekjen ESDM terhadap kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi bupati Nganjuk, serta korupsi penyelenggaraan haji.

Tanpa menyebut nama, KPK mengatakan beberapa orang pernah diperiksa sebagai saksi dan perannya dapat diketahui dari fakta persidangan. Meski begitu, KPK menegaskan tetap menghormati hak prerogratif presiden dalam memilih menteri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya