Liputan6.com, Jakarta Calon menteri periode 2019-2024 dipanggil ke istana negara (21/10/19). Terdapat perbedaan cara presiden dalam melakukan pemilihan menteri-menterinya.
Advertisement
Calon menteri periode 2019-2024 dipanggil ke istana negara (21/10/19). Terdapat perbedaan cara presiden dalam melakukan pemilihan menteri-menterinya.
Diterbitkan 22 Oktober 2019, 09:46 WIBLiputan6.com, Jakarta Calon menteri periode 2019-2024 dipanggil ke istana negara (21/10/19). Terdapat perbedaan cara presiden dalam melakukan pemilihan menteri-menterinya.
Advertisement