69 Kasus Karhutla Masuk Pengadilan

Dalam kasus karhutla, Polri telah menetapkan 362 tersangka. Rinciannya 345 tersangka orang dan 17 tersangka korporasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Okt 2019, 19:45 WIB
Pola kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bahwa hutan dan lahan sengaja dibakar di Kalimantan pada 20 September 2019. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menuntaskan perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Sejauh ini, 69 kasus Karhutla sudah dibawa ke meja hijau.

"Yang sudah selesai kasusnya atau sudah tahap dua berjumlah 69 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Asep menyebut sudah 147 kasus karhutla telah ditangani dan masuk ke tahap penyidikan. Sementara untuk yang masih tahap I masih sekira 92 kasus.

Puluhan kasus karhutla itu berasal dari Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Kalimantan Timur.

"Tahap 1 artinya berkasnya sudah dikirim kepada jaksa penuntut umum," ucap dia.

Dalam kasus karhutla, Polri telah menetapkan 362 tersangka. Rinciannya 345 tersangka orang dan 17 tersangka korporasi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Luas Lahan yang Terbakar

Pola kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bahwa hutan dan lahan sengaja dibakar di Kalimantan pada 20 September 2019. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Sebelumnya, data Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) menyebutkan, hingga September 2019 mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus menurun. Hingga September 2019, jumlah luas karhutla di Indonesia yang terjadi di 2019 sudah turun 87,41 persen dibandingkan 2015.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan, pada 2015, luas karhutla mencapai 2.611.411 ha. Kemudian di 2016 seluas 438.363 ha, 2017 165.484 ha, dan 2018 510.564 ha. Sedangkan tahun ini turun hingga 328.724 ha.

KLHK juga mencatat dari 328.724 ha terbakar terdiri dari 239.161 ha atau sekitar 72,8 persen berada di lahan kering/mineral. Sedangkan sisanya 89.563 ha atau 27,2 persen berada di lahan gambut.

"Itu berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sampai dengan September 2019," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Selain itu, kata Purwadi, luas karhutla Indonesia tahun ini juga lebih kecil dibandingkan karhutla yang terjadi di dunia. Pada tahun ini, karhutla juga terjadi di Amerika Selatan seperti Brazil dan Bolivia terutama di hutan tropis Amazon, Canada dan Rusia.

Berdasarkan data, luas karhutla di Rusia mencapai 10 juta ha, Brazil 4,5 juta ha, Bolivia 1,8 jutaha, Canada 1.828.352 ha, Amerika Serikat 1.737.163 ha, dan Australia 808.511 spot.

Menurut dia, karhutla di Indonesia 99 persennya disebabkan oleh faktor aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dan didukung cuaca ekstrem dan kerusakan ekosistem.

"Kemudian kearifan lokal untuk menyiapkan lahan dengan cara membakar oleh masyarakat, sebagaimana yang diatur oleh UU No.32 tahun 2009 Pasal 69 penjelasan ayat 2, belum diikuti dengan aturan pembakaran terkendali (prescribed burning)," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya