Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menerapkan kebijakan wajib sertifikasi produk halal. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
Advertisement
Pemerintah menerapkan kebijakan wajib sertifikasi produk halal. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
Diterbitkan 17 Oktober 2019, 18:42 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah menerapkan kebijakan wajib sertifikasi produk halal. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
Advertisement