VIDEO: China Denda Penyeberang Jalan Sambil Main HP

Pejalan kaki yang gunakan telepon seluler saat menyeberang jalan akan didenda Rp141 ribu.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 14 Oktober 2019, 11:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pejalan kaki yang gunakan telepon seluler saat menyeberang jalan akan didenda Rp141 ribu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya