Tergiur Harga Bawang Murah di Facebook, Warga Palembang Tertipu Puluhan Juta

Tergiur dengan harga bawang merah yang murah di Facebook, warga Palembang harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.

oleh Nefri Inge diperbarui 10 Okt 2019, 22:00 WIB
Mustakim, melaporkan kasus penipuan di media sosial (medsos) Palembang yang dialaminya ke SPKT Polresta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Niat untuk mendapatkan bawang merah dengan harga murah, akhirnya berujung nelangsa. Hal ini dialami Mustakim, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan transaksi melalui media sosial (medsos) Facebook.

Awalnya warga Jalan Demak Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Palembang ini, melihat ada iklan penjualan bawang merah dengan harga yang murah.

Korban yang melihat prospek besar untuk berjualan bawang merah dengan untung berlipat, akhirnya tertarik untuk memesan bumbu dapur ini. Mustakim menghubungi terlapor kasus penipuan yang menggunakan akun Facebook Dwiyanto Hendra Setyawan (25), melalui pesan di Facebook.

"Kami saling bertukaran nomor, sehingga saya tertarik dan berlanjut komunikasi di pesan instan Whatsapp," ujarnya saat melaporkan kasus penipuan di SPKT Polresta Palembang, Rabu (9/10/2019).

Transaksi pun berlanjut, dengan kesepakatan korban harus menyetor uang pembayaran sebesar Rp45 juta. Pada hari Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, korban langsung ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI untuk melakukan pembayaran.

Korban melakukan transfer uang Rp45 juta dikirim ke nomor rekening BRI sebanyak tiga kali. Usai uang pembayaran ditransfer, terlapor terus mengundur pengiriman dari waktu yang disepakati. Hingga beberapa hari, korban curiga karena tidak ada kabar dari terlapor.

"Tak kunjung mendapatkan kepastian, saya mencoba menghubungi terlapor. Tapi beberapa hari terakhir ini, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi," katanya.

Kanit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hermanto membenarkan adanya kejadian penipuan yang dialami korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang. Untuk pelakunya sendiri, jika terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama empat tahun," katanya.

Kasus kehilangan uang juga menimpa Danila (47). Ibu rumah tangga ini menjadi korban penjambretan, di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, pada hari Minggu (6/10/2019).

Atas kejadian itu dia melaporkannya ke pihak berwajib dengan laporan polisi nomor LPB /2208 /X /2019 /SUMSEL/RESTA/SPKT.

 

2 dari 2 halaman

Kronologi Penjambretan

Danilla yang menjadi korban penjambretan di depan Monpera Palembang langsung melapor ke SPKT Polresta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Warga Komplek PHDM XI Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang ini awalnya berangkat dari rumahnya menuju Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Saat mengendarai sepeda motor, dia merasa ada seseorang dengan sepeda motor yang mengikutinya dari belakang.

"Ketika di depan Monpera, penjambret itu langsung menarik tas yang saya letakkan di bahu. Dia terus menarik tas saya, tapi tali tas saya terputus dan mereka langsung membawa kabur tas saya," ujarnya.

Di dalam tasnya, terdapat uang tunai sebesar Rp1 juta, telepon genggam, dan surat berharga lainnya. Dia pun meminta para penjambret tersebut segera ditangkap, karena sangat meresahkan warga Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan laporan korban sudah diterima dan akan segera memetakan pergerakan pelaku.

"Saya langsung kirimkan tim Pidum, Hunter dan Tekap Polrestabes Palembang ke lokasi kejadian," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya