Moeldoko: Jokowi Dengarkan Semua Pihak soal Perppu

Mantan Panglima TNI ini menuturkan, selain mahasiswa, Jokowi juga menerima masukan dari pelbagai pihak seperti partai dan tokoh masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2019, 14:51 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab tuntutan mahasiswa agar Presiden Jokowi segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Moeldoko menegaskan, Jokowi menampung masukan dari mahasiswa. 

"Kita ingin menyampaikan pesan bahwa Istana tidak menutup diri," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (4/10). 

Mantan Panglima TNI ini menuturkan, selain mahasiswa, Jokowi juga menerima masukan dari pelbagai pihak seperti partai dan tokoh masyarakat. Masukan tersebut akan dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan soal Perppu KPK. 

Moeldoko meminta pengertian mahasiswa ihwal tenggat waktu yang diberikan kepada Jokowi sampai 14 Oktober 2019 sebelum menerbitkan Perppu KPK. 

"Kemarin saya pesan kepada mahasiswa, jangan pakai bahasa pokoknya lah. Kita memikirkan negara itu persoalannya besar, semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan, mesti ada, semua warga negara juga bijak gitu di dalam menyikapi semua keputusan,” ucapnya.

Moeldoko memastikan Jokowi tidak akan mengelola negara dengan cara yang salah. Jokowi pasti membangun negara sesuai dengan pesan pendiri bangsa serta sesuai amanat UUD 1945.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Temui Mahasiswa

Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Mahasiswa dari sejumlah universitas swasta menemui Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kamis 3 Oktober 2019. Selain menuntut penerbitan Perppu KPK, mahasiswa meminta agar mahasiswa yang ditahan oleh aparat kepolisian dibebaskan. 

Mahasiswa juga menuntut polisi mengusut tuntas pelaku yang melakukan tindakan anarkis.

"Kita tetap menyampaikan tujuh tuntutan. Tuntaskan reformasi ditambah kita menuntut pemerintah dan negara usut tuntas pelaku yang tidak bertanggungjawab sehingga kawan-kawan kita meninggal," tegas Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah usai bertemu Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10).

 

Reporter: Titin Supriatin

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya