Jadi Anggota DPR Terpilih, Johan Budi Pamit dari Staf Khusus Presiden

Johan Budi juga telah pamit dari WhatsApp Grup yang berisi wartawan Istana dan sejumlah menteri kabinet kerja.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Sep 2019, 15:25 WIB
Jubir Presiden Joko Widodo, Johan Budi mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/11). Kedatangan Johan untuk menghadiri acara ulang tahun wadah pegawai KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Johan Budi SP menyatakan pamit dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Johan Budi pamit lantaran akan segera dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya sudah pamit ke Presiden 11 September. Pamit kepada Presiden secara lisan," ucap Johan Budi kepada Liputan6.com, Jumat (13/9/2019).

Johan Budi juga telah pamit dari WhatsApp Grup yang berisi wartawan Istana dan sejumlah menteri kabinet kerja.

Berikut isi pesan yang disampaikan Johan Budi dalam Whatsapp Grup tersebut:

"Dengan ditetapkanya saya sebagai anggota dpr periode 2019-2024 maka berakhir pula tugas saya sebagai Staf Khusus Presiden. Ijin pamit kepada teman-teman yang sangat luar biasa. Mohon maaf jika selama saya bertugas sebagai staf khusus presiden ada salah kata dan tindakan. Sekaligus ucapan terima kasih atas kerjasamanya selama ini," kata Johan.

"Mari kita dukung dan support penuh kepemimpinan bapak Presiden Jokowi dalam melaksanakan tugas ke depan," sambung Johan Budi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sempat Jadi Jubir KPK

Staf Khusus Presiden Johan Budi dan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat diskus di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (9/1). Diskusi itu membahas Pelayanan Rakyat Bebas Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai informasi, Johan Budi dilantik sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi pada 12 Januari 2016.

Sebelum masuk Istana, Johan pernah menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johan lalu mencoba peruntungan sebagai caleg DPR dari PDIP Dapil Jawa Timur VII pada Pileg 2019 lalu. Johan pun berhasi masuk ke parlemen dengan meraih 76.395 suara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya