Pansel: Tak Ada Capim KPK yang Melanggar Kode Etik

Indriyanto Seno Adji menegaskan proses seleksi capim sudah sangat objektif.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2019, 13:12 WIB
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih (tengah) memberikan keterangan terkait hasil profile assessment calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2019). Tahapan keempat seleksi calon pimpinan capim KPK telah selesai dan menyisakan 20 nama. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) Indriyanto Seno Adji menegaskan tidak ada capim KPK yang melanggar etika. Hal ini ia katakan merespons banyaknya kritik masyarakat karena pansel meloloskan salah satu capim yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Indriyanto menjelaskan, dasar pansel mengatakan tidak ada capim yang melakukan pelanggaran etik. Sebab, kata dia, tidak pernah ada putusan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) yang menyatakan ada anggota capim yang melanggar etika.

"Pertanyaannya gampang sekali, ada gak keputusan DPP? Kalau enggak ada ya udah jangan dicari-cari, jangan diduga-duga jangan menzalimi seseorang," kata Indriyanto dalam Rapat Dengar Pendapat umum dengan Komisi III DPR, Senin (9/9/2019).

Jika memang ada pelanggaran etik maka akan tindaklanjuti oleh pengawas internal. Apabila ada pelanggaran maka akan dibawa lagi ke DPP.

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran etika terhadap capim misalnya yang kemudian disebut salah satu capim apa yang diputusakan oleh PI, pengawas internal itu akan naik ke pimpinan. Lima pimpinan yang akan bicara dipanggil yang bersangkutan kalau ada dugaan pelanggaran maka akan diserahkan ke DPP," ungkapnya.

Indriyanto juga menuturkan pelaporan ke DPP juga harus didasari bukti yang kuat. Dia menegaskan proses seleksi capim KPK sudah sangat objektif.

"Jadi objektif sekali itu kita sangat butuhkan untuk capim. Jadi nanti mohon Komisi III juga harus mohon, saya sih mohon nih usulan klarifikasinya harus jelas sekali gitu ya," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya