KPP Ingin Aplikasi Belanja Online Kepasar Digunakan di Seluruh Indonesia

Komite Pedagang Pasar (KPP) menginginkan agar aplikasi belanja online Kepasar bisa digunakan secara luas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Agu 2019, 18:20 WIB
Ilustrasi e-Commerce (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Pedagang Pasar (KPP) menginginkan agar aplikasi belanja online Kepasar bisa digunakan secara luas. Oleh sebab itu organisasi tersebut meminta dukungan dari berbagi pihak.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat KPP Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, aplikasi belanja online Kepasar merupakan bentuk dukungan terhadap ekonomi rakyat. Sebab itu perlu dilakukan perluasan jangkauan penerapan aplikasi ke seluruh pasar Indonesia.

"Aplikasi online kepasar untuk segera beroperasional di seluruh pasar se Indonesia," kata Rosyid, di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rosyid pun meminta dukungan berbagai pihak agar aplikasi online ekonomi rakyat yang bernama Kepasar, bisa berjalan di seluruh pasar se Indonesia.

"Kami silaturahmi, ke Asparindo tujuan kami meminta dukungan dari seluruh pihak baik Asparindo, kementerian, perusahaan BUMN, Legislatif dan Presiden RI bahkan ke seluruh Ketua Umum Partai Politik, kami minta saran dan nasehat," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Dapat Dukungan

Ilustrasi e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online

Rosyid mengaku, telah mendapat dukungan dari Asosiasi Pengelola Pasar Seluruh Indonesia (Asparindo). "Mereka pun meminta agar aplikasi online Kepasar bisa segera berjalan di seluruh pasar se Indonesia," tambahnya.

Menurutnya, proses perluasan aplikasi belaja online Kepasar sudah berjalan maksimal untuk seluruh pasar se Indonesia. Dalam waktu dekat KPP akan melakukan sosialisasi ke seluruh pasar se Indonesia.

"kami mempunyai harapan para pelaku Koperasi dan UMKM bisa sejahtera bersama-sama" tegasnya.

Diketahui pada 17 Agustus 2019 di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Komite Pedagang Pasar (KPP) sudah meluncurkan aplikasi pasar tradisional secara online yang dinamakan Kepasar.

Aplikasi tersebut dibuat berdasar keinginan presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya digitalisasi pasar Tradisional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya