Anies Baswedan Tak Yakin Kemacetan Berkurang Meski Ibu Kota Pindah

Ada dua sumber kemacetan di Jakarta yakni transportasi rumah tangga dan transportasi bisnis.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 11:00 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak yakin ada dampak signifikan terhadap kemacetan meski ibu kota pindah. Sebagaimana pernyataan presiden saat mengumumkan perpindahan ibu kota, Anies menuturkan jika Jakarta tetap menjadi pusat bisnis maka tingkat polusi dan kemacetan menurutnya tidak terpengaruh besar.

Ada dua sumber kemacetan di Jakarta yakni transportasi rumah tangga dan transportasi bisnis.

"Saya tidak yakin (kurangi kemacetan). Kalau dari sisi jumlah karena kontribusi kemacetan terbesar itu kegiatan transportasi rumah tangga yang kedua adalah kegiatan transportasi keluarga," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).

Kendati demikian, ia berkomitmen pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus meningkatkan kualitas transportasi umum. Sehingga, pengguna transportasi pribadi beralih ke transportasi publik.

Meski tidak secara instan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meyakini para pengguna transportasi pribadi akan beralih ke transportasi publik seiring dengan tingkat kenyamanan.

"Tetap kita harus memperbaiki transportasi umum supaya rumah tangga dan dunia usaha gunakan transportasi umum," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Siapkan RUU

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyebut, perlu payung hukum untuk memindahkan ibu kota baru ke wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang ibu kota baru.

"Yang pasti satu UU mengenai ibu kota baru dan mungkin UU untuk Jakarta yang baru. Status Jakarta yang baru," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bambang mengatakan, pemerintah secepatnya menyiapkan dokumen-dokumen terkait pemindahan ibu kota. Selain menyiapkan payung hukum, pemerintah juga akan membentuk sebuah badan khusus untuk menangani pembangunan di wilayah Kaltim.

"Ya nanti akan dibentuk badan yang menangani pembangunannya sekaligus pemindahan. Jadi satu badan," katanya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya