Anggota DPR F-PAN Sukiman usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Sukiman diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR F-PAN Sukiman (kiri) usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Sukiman diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR F-PAN Sukiman (kanan) usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Sukiman diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPR F-PAN Sukiman usai menjalani pemeriksaan perdana pascapenahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Sukiman diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus Garuda Indonesia. (merdeka.com/dwi narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus Garuda Indonesia. (merdeka.com/dwi narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus Garuda Indonesia. (merdeka.com/dwi narwoko)