Aksi Perselingkuhan Terdakwa Mutilasi Kekasihnya di Musi Banyuasin

Sebelum memutilasi kekasihnya di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, Prada DP telah melakukan perselingkungan dengan teman sekolahnya.

oleh Nefri Inge diperbarui 16 Agu 2019, 07:30 WIB
Terdakwa Prada DP menangis saat mengakui mutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel yang mengakibatkan kekasihnya meninggal dunia (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pembunuhan FO (24), wanita yang dimutilasi oleh kekasihnya Prada DP di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) ditengarai karena adanya orang ketiga di antara kisah asmaranya.

Tudingan terdakwa terhadap FO yang berselingkuh dengan pria lain, membuat oknum TNI ini kalap mata hingga membunuh kekasihnya.

Namun sebelum pembunuhan pada hari Rabu (8/5/2019) terjadi, Prada DP sempat menjalin hubungan spesial dengan teman semasa sekolahnya dulu. Bahkan, selama empat hari sebelum menemui korban, terdakwa melakukan hubungan terlarang dengan teman SMA-nya tersebut.

Keterangan ini diakui terdakwa di tengah persidangan yang digelar pada hari Kamis (15/8/2019) di Pengadilan Militer I-04 Palembang Sumsel.

Teman sekolahnya yang menjadi orang ketiga di antara hubungannya bersama korban, ternyata merupakan SI, yang menjadi saksi di persidangan beberapa hari lalu.

"Saya tinggal dengan SI di kos dia selama empat hari. Selama empat hari itu, saya melakukan hubungan suami istri dengan SI," ujar terdakwa saat dicecar berbagai pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim.

Pertemuan saksi SI dengan Prada DP terjadi pada hari Jumat, 3 Mei 2019. Lalu terdakwa meninggalkan SI, pada hari Senin (6/5/2019) dini hari. Terdakwa juga mengakui jika dirinya mengunci pintu kamar kos SI dari luar.

Pada hari Selasa (7/5/2019), terdakwa menemui FO di tempat kerjanya di salah satu minimarket di Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Usai menemui korban, terdakwa mengajak FO berangkat ke Kabupaten Musi Banyuasin untuk menemui keluarga oknum TNI itu.

"Saya dengan SI hanya teman saja. Kalau dengan FO, saya tidak mau dia selingkuhi saya," ucapnya.

Dalam sidang juga, terdakwa mengatakan jika dirinya kesal dengan tingkah laku FO yang sudah mengubah kode sandi ponsel miliknya. Seharusnya kode sandi yang mereka gunakan sama, yaitu kode angka 091114.

Kode angka tersebut merupakan singkatan dari tanggal jadian kisah asmara mereka, yaitu pada tanggal 9 November 2014. Kode tersebut ternyata tidak digunakan korban mutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin dan diganti dengan kode lainnya.

 

2 dari 2 halaman

Kekasih Jadi Motivasi

Prada DP membunuh kekasihnya di Kabupaten Musi Banyuasin, karena kesal dengan pengakuan korban yang hamil dua bulan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Penggantian kode inilah yang membuat Prada DP kesulitan untuk mengakses isi ponsel korban. Termasuk dengan siapa FO berkomunikasi melalui berbagai aplikasi pesan instan dan jejaring sosial.

Terdakwa mencurigai alasan kekasihnya mengganti kode sandi ponselnya untuk menyembunyikan hubungannya dengan pria lain.

Pertikaian antara sepasang sejoli ini tidak terelakkan. Terlebih saat korban berbohong telah hamil dua bulan karena hubungan terlarang mereka.

"Saya gelap mata hanya karena masalah itu. Tapi sebelumnya kami tidak ada masalah atau saya ada rencana membunuhnya," ujarnya.

Terdakwa mengaku sangat menyesal karena telah kehilangan kekasih yang sangat dicintainya. Apalagi motivasinya untuk menjadi anggota TNI karena kekasihnya.

Namun, dia merasa tidak sanggup mengikuti infrantri di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, sehingga membuatnya kabur dari kesatuannya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya