Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal menerapkan tarif baru ojek online di 88 kota. Tarif baru ini berlaku mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.
Advertisement
Kementerian Perhubungan bakal menerapkan tarif baru ojek online di 88 kota. Tarif baru ini berlaku mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.
Diterbitkan 08 Agustus 2019, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal menerapkan tarif baru ojek online di 88 kota. Tarif baru ini berlaku mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.
Advertisement