Seorang wanita dicambuk setelah ketahuan melakukan hubungan seks pranikah di sebuah stadion di Lhokseumawe di provinsi Aceh (31/7/2019). Dua pria dan seorang wanita dicambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di daerah tersebut. (AFP Photo/Rahmad Mirza)
Ekspresi seorang pria saat menjalani hukuman cambuk setelah ketahuan melakukan hubungan seks pranikah di sebuah stadion di Lhokseumawe di provinsi Aceh (31/7/2019). Dua pria dan seorang wanita dicambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di daerah tersebut. (AFP Photo/Rahma
Seorang pria dicambuk setelah ketahuan melakukan hubungan seks pranikah di sebuah stadion di Lhokseumawe di provinsi Aceh (31/7/2019). Dua pria dan seorang wanita dicambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di daerah tersebut. (AFP Photo/Rahmad Mirza)