FOTO: 3 Warga Aceh Pelaku Zina Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua pria dan seorang wanita menjalani hukuman cambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di Aceh.

oleh Johan Fatzry diperbarui 01 Agu 2019, 10:30 WIB
3 Warga Aceh Pelaku Zina Dihukum Cambuk 100 Kali
Dua pria dan seorang wanita menjalani hukuman cambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di Aceh.
Seorang wanita dicambuk setelah ketahuan melakukan hubungan seks pranikah di sebuah stadion di Lhokseumawe di provinsi Aceh (31/7/2019). Dua pria dan seorang wanita dicambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di daerah tersebut. (AFP Photo/Rahmad Mirza)
Ekspresi seorang pria saat menjalani hukuman cambuk setelah ketahuan melakukan hubungan seks pranikah di sebuah stadion di Lhokseumawe di provinsi Aceh (31/7/2019). Dua pria dan seorang wanita dicambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di daerah tersebut. (AFP Photo/Rahma
Seorang pria dicambuk setelah ketahuan melakukan hubungan seks pranikah di sebuah stadion di Lhokseumawe di provinsi Aceh (31/7/2019). Dua pria dan seorang wanita dicambuk secara terbuka sebanyak 100 kali karena melanggar hukum Islam di daerah tersebut. (AFP Photo/Rahmad Mirza)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya