LPS Turunkan Bunga Penjaminan Rabu 31 Agustus

Secara keseluruhan penurunan suku bunga LPS ini bisa mendorong penurunan suku bunga deposito.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2019, 16:35 WIB
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencanangkan tahun 2017 ini sebagai tahun Transformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengikuti langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga penjaminan simpanan sebesar 25 basis poin. Pengumuman resmi mengenai penurunan suku bunga tersebut akan disampaikan besok, Rabu besok.

Kepala Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, suku bunga penjaminan untuk bank umum maksimal 6,75 persen dari sebelumnya 7 persen akan berlaku efektif mulai besok. Penurunan suku bunga ini diharapkan dapat berdampak langsung pada deposito perbankan.

"Nanti yang lebih lengkapnya besok ya teman-teman semua, namun dari sisi mekanisme pengalaman penurunan suku bunga pinjaman itu ada yang langsung dalam tempo 1, 2 minggu sudah menurunkan suku bunga depositonya," ujar Halim di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Meski demikian, Halim mengatakan, penurunan suku bunga penjaminan secara rata-rata baru dirasakan oleh nasabah setelah 3 bulan. "Secara rata-rata sampai dengan 3 bulan seluruh penurunan 25 basis poin akan diserap oleh penurunan suku bunga deposito," jelasnya.

Saat ini suku bunga simpanan bank relatif stabil dan diikuti oleh melandainya suku bunga kredit yang juga sudah cenderung turun. Oleh karena itu, secara keseluruhan penurunan suku bunga LPS ini bisa mendorong penurunan suku bunga deposito.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/1). Bank Indonesia ( BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI-7RRR) pada level 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan 25 basis poin (bps) pada angka 5,75 persen.

BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5 persen dan Lending Facility 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (18/7/2019). 

Penurunan suku bunga menurutnya dilakukan sejalan dengan kondisi perekonomian global yang melambat. 

"Kebijakan ini sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi kedepan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ditengah pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas ekonomi Indonesia yang terkendali," ujarnya. 

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya