VIDEO: Pengungkapan Kasus Benih Lobster Senilai Rp17 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan benih lobster dari Jambi ke Singapura sebanyak 113 ribu lebih ekor senilai Rp17 miliar.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 12 Juli 2019, 08:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan benih lobster dari Jambi ke Singapura sebanyak 113 ribu lebih ekor senilai Rp17 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya