Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan benih lobster dari Jambi ke Singapura sebanyak 113 ribu lebih ekor senilai Rp17 miliar.
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan benih lobster dari Jambi ke Singapura sebanyak 113 ribu lebih ekor senilai Rp17 miliar.
Diterbitkan 12 Juli 2019, 08:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan benih lobster dari Jambi ke Singapura sebanyak 113 ribu lebih ekor senilai Rp17 miliar.
Advertisement