VIDEO: Melihat Tugas Dan Fungsi Wantimpres

Wantimpres adalah Dewan Pertimbangan Presiden. UU No 19 Tahun 2006 menyebut tugas dan fungsi dengan fasilitas setara dengan menteri.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 26 Juni 2019, 19:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wantimpres adalah Dewan Pertimbangan Presiden. UU No 19 Tahun 2006 menyebut tugas dan fungsi dengan fasilitas setara dengan menteri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya