Liputan6.com, Jakarta Wantimpres adalah Dewan Pertimbangan Presiden. UU No 19 Tahun 2006 menyebut tugas dan fungsi dengan fasilitas setara dengan menteri.
Advertisement
Wantimpres adalah Dewan Pertimbangan Presiden. UU No 19 Tahun 2006 menyebut tugas dan fungsi dengan fasilitas setara dengan menteri.
Diterbitkan 26 Juni 2019, 19:01 WIBLiputan6.com, Jakarta Wantimpres adalah Dewan Pertimbangan Presiden. UU No 19 Tahun 2006 menyebut tugas dan fungsi dengan fasilitas setara dengan menteri.
Advertisement