VIDEO: Tuntutan 6 Bulan Penjara Buat Vanesa Angel

Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus prostitusi online. Vanesa didakwa melanggar UU ITE.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 17 Jun 2019, 18:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Artis Vanessa Angel dalam sidang kasus prostitusi online. Vanessa didakwa melanggar UU ITE, dengan menyebar konten pornografi kepada orang lain.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya