VIDEO: Polisi Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Polisi meringkus tiga orang yang menjadi pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Mataram. Dari para tersangka, polisi menyita lebih dari 90 juta rupiah uang palsu.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Juni 2019, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus tiga orang yang menjadi pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Mataram. Dari para tersangka, polisi menyita lebih dari 90 juta rupiah uang palsu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya