Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus tiga orang yang menjadi pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Mataram. Dari para tersangka, polisi menyita lebih dari 90 juta rupiah uang palsu.
Advertisement
Polisi meringkus tiga orang yang menjadi pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Mataram. Dari para tersangka, polisi menyita lebih dari 90 juta rupiah uang palsu.
Diterbitkan 15 Juni 2019, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi meringkus tiga orang yang menjadi pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Mataram. Dari para tersangka, polisi menyita lebih dari 90 juta rupiah uang palsu.
Advertisement