Liputan6.com, Jakarta Eggi Sudjana mencabut gugatan prapradilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Eggi membeberkan alasan mencabut gugatan praperadilan karena ingin menggunakan cara yang lebih persuasif.
Advertisement
Eggi Sudjana mencabut gugatan prapradilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Eggi membeberkan alasan mencabut gugatan praperadilan karena ingin menggunakan cara yang lebih persuasif.
Diterbitkan 29 Mei 2019, 22:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Eggi Sudjana mencabut gugatan prapradilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Eggi membeberkan alasan mencabut gugatan praperadilan karena ingin menggunakan cara yang lebih persuasif.
Advertisement