Keputusan Masa Cuti Lebaran PNS Ditetapkan Hari Ini

Cuti Lebaran diperkirakan akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2019, 12:00 WIB
BKN Jelaskan Ketentuan Cuti Lebaran Bagi PNS

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah segera menetapkan masa cuti Lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin mengungkapkan jika keputusan akan ditetapkan pada hari ini.

Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para ‎pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta. "(Untuk libur PNS gimana?) Ditetapkan besok," katanya di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski belum diputuskan secara resmi, namun cuti Lebaran diperkirakan akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019.

"Kayanya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10," ujar dia di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Menurut dia, penetapan cuti Lebaran ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga, tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.

‎"Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra 

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi pada H-3 Lebaran

Sejumlah mobil mengantre untuk melintasi gerbang Tol Brebes Barat saat mudik natal (23/12). (Liputan6.com/ Gabriel Abdi Susanto)

 Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri memprediksi jumlah pemudik 2019meningkat hingga 40 persen. Hal tersebut dia katakan berdasarkan evaluasi persiapan operasi ketupat 2019.

"Estimasi kami massa mudik nanti naik 30 hingga 40 persen dibanding tahun lalu," kata Irjen Refdi dalam diskusi bertema Mudik Selamat Guyub Rukun oleh Teraskita, di Crowne Plaza, Semanggi Jakarta Selatan, Kamis kemarin. 

Menurut dia, tahun 2019 ini akan dipadati pemudik yang menuju Pulau Jawa, yakni 60 persen. Sementara pemudik yang menuju Sumatera 20 persen, sedangkan bagian Tengah dan Timur Indonesia 20 persen.

Menengok data dipaparkan Korlantas Polri, pemudik menggunakan mobil pribadi tercatat naik paling pesat mencapai 28,9 persen. Angka itu jauh bila dibandingkan pemudik pengguna bus ekonomi yang naik 16,1 persen, bus eksekutif 13,9 persen, dan pengguna motor yang juga naik 6,3 persen.

"Kalau kita lihat sebaran kendaraan bermotor ini sama dengan sebaran pemudik yang saya sebutkan tadi (60 persen ada di Jawa)," jelas Irjen Refdi.

Terkait tanggal, menurut dia perlu diperhatikan untuk jadwal mudik 2019. Data survei Kakorlantas Polri menyebut H-3 dan H+3 lebaran menjadi puncak arus mudik tahun ini. Kemudian, soal Operasi Ketupat 2019 sendiri dimulai sejak 29 Mei 2019, hingga 12 Juni 2019. Selama 13 hari ini, Polri menerjunkan personel gabungan hingga 157.155 anggota.

"Mereka disebar 60 persen di Jawa, 40 persen di luar jawa," tandas jenderal bintang dua ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya