Mahfud Md dan Megawati Bahas Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2019

Mahfud menegaskan, jika pihak yang kalah tidak terima dengan hasil keputusan KPU sebaiknya menempuh jalur hukum ke MK.

oleh Mevi LinawatiDiterbitkan 18 Mei 2019, 08:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md beserta sejumlah tokoh dari Gerakan Suluh Kebangsaan berkunjung ke kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (18/5/2019), usai pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam, Mahfud menjelaskan pertemuan membahas rekonsiliasi pasca-pemilu 2019.

Mahfud menegaskan, jika pihak yang kalah tidak terima dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya menempuh jalur hukum ke MK.

"Ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kecuali secara hukum, kalau mereka tidak puas tempuh hukum ke MK," ujar Mahfud Md.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya