Pansus Wagub DKI Pengganti Sandiaga Gelar Rapat Mulai Pekan Depan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menerima dua nama usulan calon wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Mei 2019, 05:02 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) saat rapat istimewa bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/6). Pemprov DKI mengangkat tema 'Adil, Maju, Bahagia' pada HUT ke-491. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD DKI Jakarta Yuliadi menyatakan rapat Pansus wakil Gubernur DKI direncanakan dilaksanakan pekan depan. Dia menyebut struktur pansus pun untuk pemilihan wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno juga telah terbentuk.

"Senin, 20 Mei 2019 sudah mulai kerja rapat pertama," kata Yuliadi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Dia menyebut dalam struktur itu terdiri 35 orang yang berasal dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. Ketua Fraksi Partai Hanura, Ongen Sangaji ditunjuk sebagai ketua pansus tersebut.

Yuliadi menyebut masa kinerja Pansus pemilihan wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga maksimal enam bulan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selain itu, dalam rapat pertama, pansus akan mengundang Kementerian Dalam Negeri. "Untuk memberikan bahan masukan tentang mekanisme tata cara pemilihan wagub dan pembuatan tata tertib," jelasnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menerima dua nama usulan calon wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Meski demikian, ini harus diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan paripurna dan Panitia Khusus (Pansus) guna membuat tata tertib teknis pemilihan Wagub DKI.

Politikus PDI Perjuangan menyatakan dalam surat usulan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan partai pengusung, yakni Partai Gerindra dan PKS tingkat daerah ataupun pusat. Dia menyatakan, dalam teknis pemilihan wagub tersebut akan dilakukan secara voting dengan syarat kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan yang hadir.

Saksikan video pilihan di bawah ini

2 dari 2 halaman

Tertunda Karena Pemilu

Sandiaga Uno menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/8). Sandiaga mundur karena maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi soal jabatan wakil gubernur yang masih kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju dalam Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden. Menurut dia, pemilihan wagub tertunda karena pemilihan legislatif masih berlangsung.

"Saya rasa ini kalau bicara objektif di lapangan, saya rasa semua anggota dewan sedang menunggu hasil pemilu," ujar Anies Baswedan di Koja, Jakarta Utara, Rabu 24 April 2019.

Dia mengatakan, para anggota dewan juga masih menunggu hasil pemilu legislatif. Sehingga, lanjut dia, konsentrasi anggota DPRD masih tertuju di sana.

"Nanti ketika ada keputusan saya rasa mereka akan akitf lagi bersidang. Prosesnya akan dimulai," tegas Anies Baswedan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya