Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company Aas Asikin Idat (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Aas diperiksa untuk tersangka Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company Aas Asikin Idat (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Aas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company Aas Asikin Idat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Sebelumnya, Aas pernah dipanggil oleh KPK pada Senin, 6 Mei 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company Aas Asikin Idat (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Aas diperiksa untuk tersangka Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company Aas Asikin Idat (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Aas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)