Mahfud Md Nilai Wiranto Punya Niat Baik Bentuk Tim Hukum Nasional

Menurut Mahfud Md, rencana Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional harus dianggap positif.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2019, 17:05 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberi pandangan saat diskusi persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Rabu (13/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md mengaku telah dihubungi Menko Polhukam Wiranto untuk masuk Tim Hukum Nasional. Mahfud menilai, Wiranto memiliki niat baik membentuk tim ini.

Tim ini akan mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.

"Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, rencana Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional harus dianggap positif. Pakar hukum tata negara itu yakin, Wiranto memiliki alasan yang kuat membentuk tim tersebut.

"Mestinya ada alasan kalau sampai Menko (Polhukam) membentuk itu, dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak Wiranto ini baik," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut akan memenuhi undangan Wiranto untuk membahas tim ini. Dia ingin mendengarkan penjelasan Wiranto mengenai pembentukan Tim Hukum Nasional.

"Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga," ucap Mahfud Md.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tim Hukum Nasional

Menkopolhukam Wiranto saat memimpin rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Dalam rapat tersebut wiranto menjelaskan sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebut sejumlah nama untuk masuk ke dalam tim bantuan hukum nasional. Salah satu nama yang disebut untuk masuk tim yakni Mahfud MD.

"Sudah ada, tunggu saja. Di antaranya ada Prof Romli, Prof Muladi ada, kemudian ada yang dari Unpad, ada dari UI juga ada. Anda kenal semua kok. Nanti mudah-mudahan Prof Mahmud MD masuk di dalamnya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa 7 Mei 2019. 

Wiranto menyebut nama-nama itu tidak berdasarkan afiliasi partai ataupun pilihan politik. Akan tetapi berdasarkan keahliannya masing-masing.

Wiranto menjelaskan, Tim Hukum Nasional ini akan mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya