KPK dan PBNU Bentuk Kader Penggerak Antikorupsi

KPK menyatakan, selama tiga hari, peserta dibekali materi dari para narasumber terkait korupsi dan modus operandi.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2019, 05:15 WIB
Perwakilan dari peserta PPWK Lakpesdam-PBNU melakukan aksi dukungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10). Mereka menyampaikan pernyataan sikap, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menyelenggarakan pesantren kader penggerak NU antikorupsi. Acara diselenggarakan di Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada 24 sampai 26 April 2019.

"Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang antikorupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/4/2019) seperti dilansir Antara.

KPK, lanjut Febri, memandang peran dai sebagai tokoh agama dan panutan masyarakat khususnya umat muslim, sangat penting.

"Melalui kegiatan dakwah, dai diharapkan dapat menyisipkan konten dan pesan-pesan antikorupsi yang akan mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman antikorupsi di masyarakat," ucap Febri.

Selama tiga hari, kata dia, peserta dibekali materi dari para narasumber terkait korupsi dan modus operandi, membangun integritas kader NU, strategi pencegahan korupsi, "community development", advokasi dalam dakwah Islamiyah, dan partisipasi publik.

"Selain itu, peserta juga akan didampingi menyusun rencana aksi yang akan diimplementasi pasca mengikuti pesantren kader penggerak NU antikorupsi angkatan satu ini," kata Jubir KPK ini.

2 dari 2 halaman

Diikuti 50 Dai

Perwakilan dari peserta PPWK Lakpesdam-PBNU melakukan aksi dukungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10). Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendorong KPK segera menuntaskan kasus mega-korupsi seperti BLBI, E-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada Rabu pagi, kegiatan tersebut dibuka oleh penasihat KPK Budi Santoso dan Ustadz Idris Masudi dari Lakpesdam PBNU.

Kegiatan itu diikuti oleh 50 orang dai dari total 214 pendaftar. 50 orang dai tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek berusia 18 sampai 35 tahun.

"Sebelumnya, peserta harus melalui proses pendaftaran dan seleksi. Peserta juga diwajibkan membuat esai tentang antikorupsi," ucap Febri.

Beberapa narasumber yang dilibatkan, yakni Pakar Ekonomi UGM Rimawan Pradiptyo, Pakar Hukum Pidana UI Ganjar Laksmana Bonaprapta, pegiat antikorupsi Alissa Qotrunada Munawaroh, dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya