Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp150 juta kepada mantan menteri Sosial Idrus Marham.
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp150 juta kepada mantan menteri Sosial Idrus Marham.
Diterbitkan 23 April 2019, 14:21 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp150 juta kepada mantan menteri Sosial Idrus Marham.
Advertisement