Erick Thohir: Tidak Boleh Ada Intimidasi di TPS

Erick Thohir berharap proses pemilihan pada 17 April 2019 berlangsung baik, profesional dan transparan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 17 Apr 2019, 04:38 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir (Merdeka/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir berharap proses pemilihan pada 17 April 2019 berlangsung baik, profesional dan transparan. 

"Tidak boleh ada intimidasi di lapangan. Hak pilih itu harus dihormati,” ujar Erick di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Menurutnya, proses pemilihan juga harus berlangsung adil. Artinya, semua masyarakat harus dibolehkan menyelesaikan hak pilihnya hingga batas waktu yang ditentukan.

Erick Thohir menjelaskan, batas waktu untuk mendaftar adalah pukul 13:00 WIB. Jam tersebut bukanlah waktu terakhir untuk mencoblos, melainkan hanya mendaftar.

Sehingga, warga harusnya masih dibolehkan mencoblos meski pukul 13:00 WIB sudah lewat, asalkan mereka memang sudah mendaftar atau mengantre sebelum jam 13:00 WIB.

"Itu ada UU-nya, nanti bisa dijelaskan dan ada hukumannya juga. Itu hal-hal yang kita tidak inginkan. Karena apa yang terjadi di luar negeri jangan terjadi di indonesia,” tuturnya.

Erick menambahkan, masyarakat juga sebaiknya berhati-hati dengan adanya praktek politik uang di lingkungan mereka. Sebab, hal tersebut sudah rawan terjadi di banyak tempat.

"Ini bisa kita sampaikan fakta dan data. Dan itu prosesnya jelas, Bawaslu yang melakukan (pendataan) dan didampingi oleh institusi-institusi yang memang sah dan ini merupakan kejahatan demokrasi yang tidak boleh ditoleransi karena ini juga menganggu sekali,” tukas Erick Thohir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya