VIDEO: Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara sambil Merokok

Petugas Satwil Lantas Jakarta Timur menggelar sosialisasi larangan merokok saat berkendara. Denda 750 ribu rupiah akan dikenakan bagi pelanggar jika UU telah berlaku.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 April 2019, 20:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Petugas Satwil Lantas Jakarta Timur menggelar sosialisasi larangan merokok saat berkendara. Denda 750 ribu rupiah akan dikenakan bagi pelanggar jika UU telah berlaku.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya