Liputan6.com, Jakarta: Penembakan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2012 di Malaysia rupanya bukanlah kali pertama. Pada 2005 silam, empat TKI ditembak mati polisi Malaysia dengan dugaan melakukan kriminalitas.
Mereka adalah Gaspar, Dedi, Markus dan Reni. Proses hukum terhadap keempat TKI itu sampai kini tidak jelas. Penembakan itu tak berhenti hanya sampai di situ. Pada 2010 tiga TKI lalu kembali ditembak mati polisi Malaysia.
Lagi-lagi dengan alasan yang sama. Mereka diduga melakukan tindakan kriminalitas. Kali ini yang menjadi korban adalah Musdi, Abdul Sanu dan Muklis. "Sampai sekarang kasusnya tidak diproses secara hukum," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di DPR, Jakarta, Rabu (25/4).
Pada 2012, kembali tiga TKI mengalami penembakan di Malaysia. Mereka adalah Herman, Abdul Qodir Jaelani dan Mad Noon yang berasal dari Nusa Tenggara Barat. Kematian mereka itulah yang kini dipersoalkan Anis.
Pasalnya kematian ketiga orang itu tak wajar. Sebab, mereka ditembak pada saat sedang memancing di suatu temapt di wilayah Kerajaan Malaysia. Selain itu, ada jahitan di kedua mata, dada dan perut. Besar dugaan kematian mereka ini bekaitan dengan sindikasi perdagangan organ.
Menurut Anis, kejadian seperti itu sudah pernah terjadi pada salah satu TKI dari Yogyakarta bernama Wardiyati alias Atik di Singapura pada 1993. Kematian Atik saja ketika itu simpang siur. Sebab, ada yang mengatakan Atik bunuh diri dari lantai 43. Sedangkan informasi yang lain menyebutkan dari lantai 8.
Ketika itu, kata Anis, setelah melalui otopsi kepala sampai pusar korban ada bekas jahitan. Tetapi yang mengherankan adalah usus besarnya lenyap. Termasuk alat kelamin dan kandungannya. Karena itu, sulit dikatakan Atik tewas karena keracunan dan bunuh diri.
"LBH Yogya pernah menyurati polisi Singapura lewat KBRI untuk meminta penjelasan kematian Atik itu. Tetapi, tidak ada jawaban," tutur Anis.(AIS)
Mereka adalah Gaspar, Dedi, Markus dan Reni. Proses hukum terhadap keempat TKI itu sampai kini tidak jelas. Penembakan itu tak berhenti hanya sampai di situ. Pada 2010 tiga TKI lalu kembali ditembak mati polisi Malaysia.
Lagi-lagi dengan alasan yang sama. Mereka diduga melakukan tindakan kriminalitas. Kali ini yang menjadi korban adalah Musdi, Abdul Sanu dan Muklis. "Sampai sekarang kasusnya tidak diproses secara hukum," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di DPR, Jakarta, Rabu (25/4).
Pada 2012, kembali tiga TKI mengalami penembakan di Malaysia. Mereka adalah Herman, Abdul Qodir Jaelani dan Mad Noon yang berasal dari Nusa Tenggara Barat. Kematian mereka itulah yang kini dipersoalkan Anis.
Pasalnya kematian ketiga orang itu tak wajar. Sebab, mereka ditembak pada saat sedang memancing di suatu temapt di wilayah Kerajaan Malaysia. Selain itu, ada jahitan di kedua mata, dada dan perut. Besar dugaan kematian mereka ini bekaitan dengan sindikasi perdagangan organ.
Menurut Anis, kejadian seperti itu sudah pernah terjadi pada salah satu TKI dari Yogyakarta bernama Wardiyati alias Atik di Singapura pada 1993. Kematian Atik saja ketika itu simpang siur. Sebab, ada yang mengatakan Atik bunuh diri dari lantai 43. Sedangkan informasi yang lain menyebutkan dari lantai 8.
Ketika itu, kata Anis, setelah melalui otopsi kepala sampai pusar korban ada bekas jahitan. Tetapi yang mengherankan adalah usus besarnya lenyap. Termasuk alat kelamin dan kandungannya. Karena itu, sulit dikatakan Atik tewas karena keracunan dan bunuh diri.
"LBH Yogya pernah menyurati polisi Singapura lewat KBRI untuk meminta penjelasan kematian Atik itu. Tetapi, tidak ada jawaban," tutur Anis.(AIS)