Anies Sebut Halte CSW dan Stasiun ASEAN MRT Contoh Perencanaan Tanpa Integrasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menggunakan MRT Jakarta menuju kantor kerjanya di Balai Kota, Jakarta Pusat.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Apr 2019, 10:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mencoba Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus, Jakarta, Senin (10/12). Anies terlihat banyak tersenyum selama perjalanan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menuju kantor kerjanya di Balai Kota, Jakarta Pusat. Saat perjalanannya menuju Stasiun Bundaran Bundaran HI dari Stasiun Fatmawati, Anies sempat ke Stasiun ASEAN terlebih dahulu.

Dia menyebut Halte CSW Transjakarta di koridor 13 merupakan contoh integrasi yang tidak sempurna. Sebab, Anies menyebut adanya persimpangan atau tidak terhubungnya antara MRT dan Transjakarta.

"Di Stasiun ASEAN ada persimpangan antara Transjakarta (Halte CSW) dengan MRT. Saya selalu menggarisbawahi soal integrasi, dan persimpangan itu adalah contoh sempurna perencanaan tanpa integrasi," kata Anies Baswedan di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut warga dari Ciledug, Tangerang tidak dapat menggunkan MRT Jakarta bila menggunakan Transjakarta koridor 13.

Tak hanya itu, Anies juga menyebut warga yang ingin ke Ciledug sebagai pengguna MRT pun sulit berpindah. Padahal, dia menilai pembangunan Transjakarta koridor 13 dan MRT Jakarta relatif bersamaan.

"Tidak ada sedikit pun sambungan antarkeduanya, jadi bagi warga dari Ciledug yang mau turun pindah ke MRT enggak bisa," jelas Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diskon 50 Persen

Sebelumnya, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mulai beroperasi secara komersil pada Senin, 01 April 2019. Rencananya selama sebulan pertama berbayar ini penumpang akan mendapatkan potongan sebesar 50 persen dari tarif yang telah ditentukan selama April 2019.

"Gubernur Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui usulan PT MRT Jakarta untuk memberikan diskon sebesar 50 persrn selama bulan April 2019," kata Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin.

Untuk besaran tarif MRT Jakarta, Kamaluddin menyebut berdasarkan yang telah disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

Besaraan itu juga telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya